Tanggal Penutupan : 28 September 2013
Daftar Di Sini
PENGUMUMAN
Nomor : 810/ 317 – Bang.1/BKD/2013
Nomor : 810/ 317 – Bang.1/BKD/2013
T E N T A N G
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA
FORMASI TAHUN 2013
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BARITO KUALA
FORMASI TAHUN 2013
Berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor R/038.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 16 Agustus 2013 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Untuk Pelamar Umum Tahun 2013 dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Kuala mendapat jatah pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2013.
I. JUMLAH FORMASI DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan sebanyak 50 orang terdiri dari :
1. Tenaga Guru Kelas sebanyak 41 orang ;
2. Tenaga Guru Produktif sebanyak 9 orang.
(rincian formasi sebagaimana daftar terlampir)
Jumlah formasi dan kualifikasi pendidikan yang diperlukan sebanyak 50 orang terdiri dari :
1. Tenaga Guru Kelas sebanyak 41 orang ;
2. Tenaga Guru Produktif sebanyak 9 orang.
(rincian formasi sebagaimana daftar terlampir)
II. PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTAR
Calon Pelamar yang memiliki pendidikan dengan kualifikasi sebagaimana tersebut pada lampiran pengumuman ini serta berminat untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, apabila memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri dengan cara sebagai berikut :
A. PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia yang berdomisili di seluruh Indonesia (dimana saja berada dalam wilayah NKRI) ;
- Persyaratan Usia :
- Serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada 31 Desember 2013 ;
- Setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 31 Desember 2013.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai hukum yang tetap.
- Berbadan sehat dan bebas Narkoba
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai Swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil
- Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota Partai Politik
B. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN
- Pelamar mengajukan permohonan tertulis yang ditujukan/dialamatkan kepada :
BUPATI BARITO KUALA
Up.Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Barito Kuala
di -
MARABAHAN - Surat lamaran harus ditulis dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ;
- Setiap pelamar harus menyebutkan dalam lamarannya lowongan jabatan yang dilamar sesuai formasi jabatan yang tersedia ;
- Permohonan ditulis dengan tinta warna hitam diatas kertas double folio bergaris dan dibubuhi tanda tangan yang bersangkutan (TANPA MATERAI) ;
- Alamat pelamar harus ditulis lengkap dengan nomor rumah RT/RW, Kode Pos dan nomor Telpon / HP ;
- Mengisi formulir Biodata yang disediakan Panitia Seleksi CPNSD.
- Permohonan dilampiri dengan :
- Fotocopy sah Ijazah/Transkrip nilai dari PTN/PTS (status terakreditasi pada saat ijazah dikeluarkan) yang telah dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang masing-masing 1 (satu) lembar. Tidak berlaku bagi calon pelamar yang menggunakan Surat Keterangan Lulus Pendidikan.
- Pas photo terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 3 (tiga) lembar (termasuk yang ditempel pada Biodata). Dibagian belakang ditulis nama dan dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan pasphoto.
- Fotocopy sah Kartu Pencari Kerja (Ak-1) sebanyak 1 (satu) lembar.
- Permohonan beserta lampirannya dimasukan kedalam MAP berwarna yaitu :
- KUNING bagi pelamar Tenaga Guru Kelas;
- MERAH bagi pelamar Tenaga Guru Produktif.
Pada bagian depan Map ditulis Nama, Pendidikan, Jabatan yang dilamar, Alamat lengkap dan No.Telepon/HP.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
- Pendaftaran sejak tanggal 16 September s/d 28 September 2013
Senin - Kamis : 09.00 s/d 15.00 Wita
Jumat - Sabtu : 09.00 s/d 11.00 Wita - Pelamar CPNS Umum diwajibkan mengisi Daftar Isian Biodata Pelamar CPNS Umum Tahun 2013 secara lengkap, ditempeli pas photo pelamar, yang blankonya disediakan panitia dan dapat diperoleh pada saat mendaftar.
- Penyerahan berkas lamaran dalam map disusun sebagai berikut :
- Pasphoto dalam plastik (3 lembar)
- Daftar Isian Biodata Pelamar yang sudah diisi lengkap
- Surat Lamaran
- Fotocopy sah ijazah dan transkrip nilai
- Fotocopy sah Kartu Pencari Kerja
- Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberi Kartu Peserta Tes.
D. MATERI UJIANTes Kompetensi Dasar (TKD)
E. PELAKSANAAN TES
- Pelaksanaan Tes (Ujian Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah) akan dilaksanakan secara serentak se Kalimantan Selatan pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013.
- Tempat tes akan ditentukan dan diberitahukan kemudian. Agar dicek oleh peserta tes sehari sebelum tes dilaksanakan.
- Tata cara tes antara lain :
- Peserta sudah datang di tempat tes 30 menit sebelum test dimulai.
- Peserta yang hadir pada waktu pengerjaan soal telah berlangsung, dilarang mengikut tes dan berarti yang bersangkutan mengundurkan diri.
- Peserta harus dapat menunjukkan Kartu Peserta Tes. Tanpa kartu tersebut peserta dilarang mengikuti tes.
F. PENGUMUMAN HASIL TES
Pengumuman hasil tes direncanakan pada bulan Desember 2013 dan dapat dilihat melalui papan pengumuman di kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala serta website http://bkd.baritokualakab.go.id dan www.baritokualakab.go.id
Pengumuman hasil tes direncanakan pada bulan Desember 2013 dan dapat dilihat melalui papan pengumuman di kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Barito Kuala serta website http://bkd.baritokualakab.go.id dan www.baritokualakab.go.id
G. LAIN-LAIN
- Bagi pelamar yang sudah mendaftarkan diri sebagai pelamar CPNS pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftarkan diri pada penerimaan CPNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
- Kabupaten Barito Kuala akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan penetapan NIP dan pengangkatan sebagai CPNSD/PNSD serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, apabila dikemudian hari diketahui terdapat pelamar CPNSD mencantumkan data yang tidak benar.
Demikian pengumuman ini dikeluarkan untuk diketahui dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan di Marabahan
Pada Tanggal 09 September 2013
Pada Tanggal 09 September 2013
Sekretaris Daerah
Kabupaten Barito Kuala,
Kabupaten Barito Kuala,
Ir. H. SUPRIYONO
NIP. 19590127 198503 1 009
NIP. 19590127 198503 1 009
RINCIAN FORMASI CPNS DAERAH KABUPATEN BARITO KUALA
| |||||
TAHUN ANGGARAN 2013
| |||||
NO
|
NAMA JABATAN
|
KUALIFIKASI PENDIDIKAN
|
GOL
|
ALOKASI
| |
RUANG
| |||||
JUMLAH SELURUHNYA |
50
| ||||
TENAGA GURU | |||||
1.
| Guru Kelas | S1 PGSD | III/a |
41
| |
2.
| Guru Teknologi Informatika | S1 Teknik Informatika dan A.IV | III/a |
3
| |
3.
| Guru Multimedia | S1 Sistem Informatika dan A.IV | III/a |
2
| |
S1 Teknik Informatika dan A.IV | |||||
4.
| Guru Akuntansi | S1 Akuntansi dan A.IV | III/a |
1
| |
5.
| Guru Mekanik Otomotif | S1 Teknik Mesin dan A.IV | III/a |
1
| |
6.
| Guru Instalasi Tenaga Listrik | S1 Teknik Listrik dan A.IV | III/a |
1
| |
7.
| Guru Teknik Las | S1 Teknik Mesin dan A.IV | III/a |
1
|
Dapatkan Informasi selengkapnya di BKD Kabupaten Barito Kuala
Post a Comment