Go Green

Headlines News :
Home » » [ 69 ] Pendaftaran CPNS Badan Inteljen Negara 10 September 2013

[ 69 ] Pendaftaran CPNS Badan Inteljen Negara 10 September 2013

Written By tre on Tuesday, September 10, 2013 | 5:02 PM

Lowongan CPNS BIN Badan Intelejen Negara

Tanggal Penutupan :

PENGUMUMAN

1.      Berdasarkan Keputusan Menteri PAN & RB Nomor : 181 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Intelijen Negara Tahun Anggaran 2013, Badan Intelijen Negara (BIN) membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia yang berminat dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS BIN T.A. 2013, dengan ketentuan sbb.:

a.          Persyaratan Umum
1)         Warga Negara Republik Indonesia, diutamakan pria.
2)         Belum pernah menikah.
3)         Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun per 1 Desember 2013.
4)         Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
5)    Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, calon anggota/anggota TNI/Polri, anggota dan/atau pengurus partai politik.
6)       Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7)         Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
8)         Sehat jasmani rohani dan tidak buta warna.
9)         Tidak pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.
10)       Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain.

b.          Persyaratan Administrasi
1)         Surat lamaran ditulis tangan dan ditandatangani di atas materai Rp. 6.000,- .
2)         Daftar Riwayat Hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi).
3)       Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan kelulusan/ijazah sementara tidak berlaku).
4)         Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 6 lembar.
5)         Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
6)         Asli kartu tanda pencari kerja dari Kemenakertrans (Kartu Kuning) yang masih berlaku.
7)         Foto copy akta kelahiran dan foto copy  KTP yang masih berlaku.
8)        Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter serta surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Pusat atau Daerah.
9)        Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Lurah.
10)  Surat Keterangan tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing/tanpa kewarganegaraan.
11)    Menandatangani Surat Pernyataan sanggup tidak menikah selama 1 tahun sejak diangkat menjadi PNS dan tidak akan menikah dengan sesama Pegawai BIN.
12)    Materai Rp. 6.000,- sebanyak 6 buah.

c.      Persyaratan Khusus
1)     Pelamar berijazah D.III, S.1 dan S.2 yang berasal dari perguruan tinggi dalam negeri harus terakreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan yang berasal dari perguruan tinggi luar negeri harus terakreditasi dan/atau telah mendapat pengesahan dari Ditjen Dikti Depdikbud.
2)     Memiliki IPK (skala 4) serendah-rendahnya:
-     3,00 (dua koma tujuh lima) bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri.
-     3,25 (tiga koma nol nol) bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta.
3)     Memiliki latar belakang pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
4)    Diutamakan memiliki jaringan yang luas atau pengalaman berorganisasi baik di bidang akademis maupun organisasi sosial kemasyarakatan.
  1. Tahapan Seleksi
Seleksi akan dilaksanakan dengan sistem gugur dan bagi peserta yang dinyatakan lulus setiap tahap seleksi, akan diberitahukan melalui telepon atau diumumkan melalui website www.bin.go.id pada tanggal 6 September 2013 untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
1)         Tahap I       (Seleksi Administrasi).
2)         Tahap II      (Tes Kompetensi Dasar, dilaksanakan di jakarta)
3)         Tahap III     (Tes Kompetensi Bidang/Tes Potensi Akademik)
4)         Tahap IV    (Tes Kesamaptaan).
5)         Tahap V     (Tes Kesehatan).
6)         Tahap VI    (Psikotes dan Tes Kesehatan Jiwa).
7)         Tahap VI    (Tes Mental Ideologi)
8)         Tahap VIII (Pantuhir).
9)         Pengumuman. >> Sumber

Share this post :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. JAMBEWANGEN NEWS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger